Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025

Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan dan PT Pupuk Indonesia melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Aston, Jakarta pada Selasa (24/12). Foto: Dokumentasi Humas Kementan

Karena itu dengan kondisi yang seperti ini, tidak ada lagi pupuk yang menjadi halangan yang biasanya terjadi pada Januari-Februari.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian, Menko Pangan yang sudah mendorong dan memberikan suatu langkah-langkah sehingga kami mampu bekerja lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut Jekvy menjelaskan selain percepatan penyaluran, regulasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi juga sudah diterapkan.

"Kita tidak lagi mengajukan SK daripada Bupati dan Gubernur, tetapi kita hanya meminta verifikasi melalui dinas bahwa memang itu adalah petani miliknya, siapa namanya, kecamatan dan kabupaten yang sudah ada, kemudian masuk ke kita. Nanti kementerian akan mengeluarkan SK tersendiri, Namanya, alokasi pupuk, yang langsung ditandatangani oleh Dirjen PSP," paparnya.

Dikatakannya, pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 diprioritaskan untuk semua petani termasuk petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Untuk semua petani, tidak masalah apakah dia statusnya petani penggarap, petani pengolah atau pemilik lahan dan LMDH juga bisa mendapatkan alokasi. Yang penting standar yang utama mereka mempunyai lahan di bawah dua hektare," jelasnya.

Menurutnya, setelah adanya perubahan, saat ini petani lebih mudah mendapatkan pupuk.

Asal sudah terdaftar, petani tinggal langsung datang ke pengecer kios atau melalui gapoktan dengan KTP atau kartu Tani.

Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk subsidi untuk alokasi tahun 2025 mulai 1 Januari mendatang seiring dengan telah ditandatanganinya kontrak dengan Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News