Kementan Raih 3 Penghargaan Dunia Berkat Prestasi Sektor Peternakan

jpnn.com, BOYOLALI - Kementerian Pertanian (Kementan) menyabet tiga penghargaan dari Badan pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (World Organisation for Animal Health/WOAH).
Penghargaan itu diberikan lantaran Kementan memiliki kinerja yang baik dalam pengembangan peternakan dan kesehatan hewan.
Penghargaan pertama dari FAO diberikan kepada Indonesia atas kontribusi dan upaya dalam konservasi dan pengembangan Plasma Nutfah Sapi Bali selama 13 tahun terakhir (2010-2022).
Kedua diberikan atas capaian kinerja dalam pengendalian Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) di Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Sementara itu, ketiga diberikan oleh WOAH karena Indonesia dinilai sukses dalam mengendalikan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal dari perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste menyampaikan secara langsung letter of appreciation atau surat penghargaan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Melalui surat penghargaan tersebut, FAO menilai Indonesia telah memberikan hasil dan kemajuan luar biasa dalam memperkuat sektor kesehatan hewan dan sistem pangan Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Pertanian Indonesia yang menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa,” ungkap Rajendra saat hadir pada acara puncak peringatan Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke 187 di Asrama Haji Donohudan-Boyolali, Jumat (22/9).
Kementerian Pertanian (Kementan) menyabet tiga penghargaan dari Badan pangan Dunia.
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag