Kementan Salurkan Bantuan Bagi Peternak yang Terdampak PMK di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah (banper) bagi peternak terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.
Bantuan itu diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertulari PMK dikenakan pemotongan bersyarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada acara Launching Pemberian Banper terhadap Peternak terdampak PMK di Kabupaten Badung, Rabu (24/8).
Nasrullah mengatakan Provinsi Bali, merupakan yang pertama menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK untuk 273 ekor ternak sapi terdampak.
Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 2,73 miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.
“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan,” ungkap Nasrullah.
Dia berharap pemotongan itu bisa menekan penyebaran PMK, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus.
Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan, yaitu ternak yang mati atau tertular PMK dikenakan pemotongan bersyarat.
Kementan melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah (banper) bagi peternak terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur