Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sampai menggelembungkan anggaran agar menutupi ongkos Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Brazil.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil Harahap soal iuran pejabat eselon I di Kementan untuk SYL. Bekas anak buah SYL itu mengamininya.
"Tadi kami menyampaikan per momen," kata Ali Jamil dalam persidangan.
Hakim lantas menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
Ali Jamil menjelaskan bahwa Ditjen PSP diminta untuk patungan Rp600 juta agar SYL bisa berangkat ke Brazil.
"Waktu kunjungan ke luar negeri, SYL minta ke saudara Rp600 juta. Itu siapa yang datang dan minta ke saudara? Apakah melalui sekretaris, saudara? Siapa orangnya?" tanya hakim lagi.
"Seperti kami sampaikan tadi kami dapat info sharing itu dari Pak Sekjen terus kami sampaikan ke Sesditjen 'Ada info seperti ini Pak Ses, tolong dimonitor'," jawab Ali.
Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok