Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sampai menggelembungkan anggaran agar menutupi ongkos Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Brazil.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil Harahap soal iuran pejabat eselon I di Kementan untuk SYL. Bekas anak buah SYL itu mengamininya.
"Tadi kami menyampaikan per momen," kata Ali Jamil dalam persidangan.
Hakim lantas menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
Ali Jamil menjelaskan bahwa Ditjen PSP diminta untuk patungan Rp600 juta agar SYL bisa berangkat ke Brazil.
"Waktu kunjungan ke luar negeri, SYL minta ke saudara Rp600 juta. Itu siapa yang datang dan minta ke saudara? Apakah melalui sekretaris, saudara? Siapa orangnya?" tanya hakim lagi.
"Seperti kami sampaikan tadi kami dapat info sharing itu dari Pak Sekjen terus kami sampaikan ke Sesditjen 'Ada info seperti ini Pak Ses, tolong dimonitor'," jawab Ali.
Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs