Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
"Kami dilaporkan oleh Sesdit sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu sesuai dengan BAP kami, (uang) itu dari sisa kegiatan," tambah Ali.
Menurut Ali, uang patungan untuk SYL menggunakan anggaran sebuah acara. Misalnya, ada sebuah acara di hotel, maka uang sisa anggarannya akan diperuntukkan untuk SYL.
"Misalnya rapat lima hari, di-mark up jadi tujuh atau delapan hari? seperti itukah?" tanya hakim.
"Mohon izin, kami tidak tahu teknisnya karena ranahnya sesdit sebagai KPA. Kami hanya dilaporkan," ujar Ali.
Hakim kemudian mencecar Ali soal sumber uang Rp600 juta tersebut. Sebab, sisa anggaran sebuah kegiatan di Kementan diperkirakan tak mencapai nominal tersebut.
"Kekurangan itu dari mana bisa terkumpul sebanyak itu Rp600 juta? dari kegiatan apa saja? Apakah SPJ juga masuk?" cecar hakim.
"Awalnya kami tidak dilaporkan seperti itu. Di awal hanya dilaporkan seperti tadi. Kemudian ada juga dilaporkan ada juga dari perjalan dinas," jawab Ali.
Hakim lalu bertanya apakah benar ada perjalanan dinas atau hanya fiktif.
Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi