Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri

Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5). Foto: Source for jpnn

"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali.

"Saudara secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata tahu sama tahu akhirnya terkumpul Rp600 juta, kan?," tanya hakim lagi.

"Siap, Yang Mulia, iya," jawab Ali. (tan/jpnn)


Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News