Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
Senin, 13 Mei 2024 – 16:28 WIB
"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali.
"Saudara secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata tahu sama tahu akhirnya terkumpul Rp600 juta, kan?," tanya hakim lagi.
"Siap, Yang Mulia, iya," jawab Ali. (tan/jpnn)
Hakim menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- KPK Menduga Dayang Dona Terlibat dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Kaltim
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Usut Kasus Pertambangan, KPK Panggil eks Gubernur Kaltim
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia