Kementan Sebut Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan

Di mana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
"Selain itu, Kementan juga meminta partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi," ungkapnya.
Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Kami sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan," pungkas Sarwo Edhy.(ilk/jpnn)
Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Bukan Gelap, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Cerah