Kementan Sebut Langkah Polisi Tangkap Penjual Bibit Tanpa Label Sudah Tepat
Senin, 29 Juli 2019 – 21:17 WIB
"Kementan mengharapkan semua pihak mengikuti peraturan perundangan yang sudah ditetapkan, agar tujuan adanya pelepasan adalah memberikan jaminan kepastian kepada petani untuk mendapatkan benih bermutu, sesuai dengan apa yang diklaim oleh pemulianya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa urusan kualitas tidak boleh diabaikan, tapi harus punya jaminan keamanan benih," kata Erizal. (cuy/jpnn)
Harusnya sebagai juga aparat pemerintah, beliau memberi contoh kepatuhan hukum. Tidak hanya berjualan. Apalagi perusahaannya juga bukan bumdes seperti yang diberitakan murni swasta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi