Kementan Sebut Singapura Siap Buka Impor Karkas Babi dari Pulau Bulan

Namun, dengan kondisi khusus setelah lolos pemeriksaan kesehatan hewan.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Veteriner Nasional Indonesia Nuryani Zainuddin menyampaikan, pihaknya telah bergerak cepat mengirimkan tim investigasi ke peternakan babi di Pulau Bulan dan menindaklanjuti adanya temuan kasus ASF di Pulau Bulan tersebut.
“Tim investigasi ke Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mulai kami turunkan mulai tanggal 24 April hingga 28 April 2023," kata Nuryani.
Adapun tim investigas terdiri dari staf Direktorat Kesehatan Hewan, Balai Veteriner Bukittinggi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Pinang.
Mereka melakukan koordinasi bersama perusahaan yang diikuti dengan investigasi dan pengambilan sampel.
“Dari hasil Laboratorium Veteriner Kementan di Bukittinggi mengkonfirmasi memang ditemukan adanya kasus ASF di salah satu perusahaan peternakan yang berdampak terhadap penutupan impor babi hidup dari Pulau Bulan ke Singapura," ungkap Nuryani.
Dia mengatakan saat ini terus berkoordinasi dengan Otoritas Veteriner Provinsi Kepri dan telah dilakukan pembatasan lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu, juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal dan disinfeksi”, ungkap Nuryani. (jpnn)
Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengatakan Pemerintah Singapura siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Ray Rangkuti Nilai Pernyataan Hasan Nasbi Tak Pantas Sebagai Pejabat Negara
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office