Kementan Segera Kucurkan Bantuan Pertanian untuk Ponpes

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pondok pesantren kini tak lagi sekadar tempat memperdalam ilmu agama dan pendidikan semata.
Namun berpotensi besar menjadi tempat pembelajaran untuk mengembangkan sektor pertanian. Karena itu Kementan bakal bersinergi dengan pondok pesantren.
"Konkretnya, kami akan inventarisir berapa lahan yang mereka miliki dan apa kebutuhan mereka (ponpes). Kemudian tadi ada salah satu ponpes berhasil mengembangkan jagung, maka kami akan berikan (bibit) jagung.
"Kami juga berikan pompa. Kalau ada air di sekitarnya, membangun embung di desa dan memberikan alsintan," ujar Amran usai mengikuti 'Temu Stakeholder Pesantren: Mewujudkan Pesantren sebagai Salah Satu Penggerak Pemberdayaan Ekonomi yang Lebih Inklusif', di Dago, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/9).
Selain bantuan material, Kementan kata Amran, juga akan berkontribusi secara inmaterial. Misalnya memberikan edukasi mengoperasikan alsintan dan pendampingan dari para penyuluh.
"Kami akan ajari mereka bagaimana mengoperasikan mesin-mesin traktor dan seterusnya, mengajari mereka memilih benih unggul, metode budidaya, cara penanggulangan OPT dan sebagainya," ucap Amran dalam pesan elektronik yang diterima.
Menurut Amran, bantuan sektor pertanian untuk pesantren akan segera digelontorkan dalam waktu dekat. "Bisa saja tahun ini terealisasi," katanya.
Amran menegaskan, sangat tertarik melibatkan pesantren mengembangkan pertanian karena memiliki beberapa faedah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pondok pesantren kini tak lagi sekadar tempat memperdalam ilmu agama dan pendidikan semata.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan