Kementan Segera Selesaikan Revisi Permentan Terkait Perunggasan
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 19:08 WIB
“Semua perbaikan-perbaikan ini diharapkan akan membuat perunggasan nasional lebih tertata, lebih baik, dan lebih kompetitif ke depan, apalagi kita dihadapkan dengan perdagangan bebas, khususnya daging unggas” pungkas Ketut. (jpnn)
Pelaku usaha wajib melakukan pemotongan ayam ras pedaging di RPHU yang memenuhi persyaratan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan