Kementan Segera Selesaikan Revisi Permentan Terkait Perunggasan
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 19:08 WIB

I Ketut Diarmita. Foto: Humas Kementan
“Semua perbaikan-perbaikan ini diharapkan akan membuat perunggasan nasional lebih tertata, lebih baik, dan lebih kompetitif ke depan, apalagi kita dihadapkan dengan perdagangan bebas, khususnya daging unggas” pungkas Ketut. (jpnn)
Pelaku usaha wajib melakukan pemotongan ayam ras pedaging di RPHU yang memenuhi persyaratan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran