Kementan Serius Terapkan Modernisasi Pertanian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sejauh ini dinilai memiliki perhatian serius untuk menerapkan pemanfaatan kemajuan teknologi 4.0 pada tanggung jawab kinerjanya.
Hal itu dikemukakan pengamat pertanian Universitas Brawijaya, Imam Santoso, Sabtu (14/9). Menurut Imam, kecanggihan teknologi saat ini memang sudah waktunya juga diberdayakan untuk modernisasi pertanian.
"Penerapan teknologi pertanian oleh Kementan harus dimanfaatkan mulai dari proses hulu sampai hilir. Sehingga pertanian jadi modern dilakukan Kementan," ujar Imam.
Kemudian Imam mengungkapkan, dengan pola modernisasi pertanian yang memanfaatkan teknologi oleh Kementan, akan mendukung optimalisasi produksi berbasis akurasi data.
"Sebab teknologi itu kan akan bisa mengukur sejauh mana hasil sesuai observasi, (komoditas) apa yang dibutuhkan dan cara bertani secara efektif," ucap Imam.
Beberapa waktu lalu, Setelah mengunjungi Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Presiden Jokowi mengaku terkesan dengan banyak alat mesin pertanian yang telah menjangkau daerah tersebut.
Mengutip laman situs resmi Sekretariat Kabinet, Presiden mengatakan dalam lima tahun ini, Kementerian Pertanian sudah membagi yang namanya traktor, excavator, dan bulldozer untuk yang daerah-daerah yang memiliki lahan yang besar-besar.
“Saya juga kaget juga dalam satu kabupaten traktornya begitu banyaknya, excavator-nya begitu banyaknya, sehingga lahan besar bisa dikerjakan dengan mekanisasi peralatan-peralatan yang ada yang saya lihat itu bantuan dari Menteri Pertanian,” ungkap Presiden Jokowi.
Selain itu, distribusi alat mesin pertanian (alsintan) juga gencar Kementan distribusikan sebab dianggap lebih efisien dalam waktu kerja hingga 80 persen dan hemat biaya mencapai 70 persen.
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar