Kementan Siapkan Tenaga Medis Khusus untuk Tangani Penyakit Mulut dan Kuku
Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak 1974 hingga 1986.
"Pada 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE),” katanya.
Dia menambahkan, keberhasilan Indonesia bebas dari PMK pada 1990 merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, didukung kondisi geografis Indonesia berupa kepulauan sehingga memudahkan dalam melokalisasi penyakit itu.
PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, tetapi mengakibatkan hilangnya peluang ekspor ternak dan hasil ternak.
Oleh karena itu, Mentan SYL mengharapkan peran aktif dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah dan penanganan penyakit tersebut di Indonesia.
"Melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ujarnya.
Mentan menambahkan merebaknya kasus PMK di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, memerlukan upaya nyata untuk segera mengendalikan.
Kementerian Pertanian (Kementan) siapkan tenaga medis terlatih yang dianggap bisa menangani penyakit mulut dan kuku (PMK)
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025