Kementan Sosialisasi HET dan Kelas Mutu Beras di Karawang
Kamis, 26 Oktober 2017 – 17:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras di Karawang, Kamis (26/10). Foto: Fatan Sinaga/JPNN
Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui oleh anggota Perpadi selaku pihak yang menjalani dua kebijakan pemerintah tersebut.
"Kebijakan pemerintah ini kan harus diketahui secara jelas supaya tidak terjadi implementasi yang melenceng," kata dia.
Mengenai Permendag tentang HET, kata Sutarto, pasti akan terjadi pro dan kontra. Dia menyarankan aturan tersebut disinkronkan dengan masalah-masalah di industri beras saat ini.
"Sekarang ada HPP, ada juga harga beli dari Bulog, ini pasti saling memengaruhi. Karena saling memengaruhi, tentu kami mengusulkan untuk duduk bersama lagi supaya tidak terjadi tabrakan," kata mantan Dirut Bulog ini. (Mg4/jpnn)
sosialisasi ini diharapkan bisa menjaga komitmen untuk mendukung upaya stabilisasi harga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office