Kementan Tahun Ini Tetap Konsisten Lakukan Uji Emisi Gas Rumah Kaca di Lahan Sawah

Kementan Tahun Ini Tetap Konsisten Lakukan Uji Emisi Gas Rumah Kaca di Lahan Sawah
Kementan tahun ini tetap konsisten lakukan uji emisi gas rumah kaca di lahan sawah. Foto: Kementan

Berdasarkan penelitian FAO, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menyumbangkan emisi gas rumah kaca karena dapat meningkatkan temperatur udara antara 1 hingga 2 derajat celsius.

Paris Agreement Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim menyepakati pengurangan emisi global. Oleh karena itu, proyek SIMURP pertanian berupaya mengurangi kontribusi sektor pertanian terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca tahun 2021 dengan memfasilitasi kegiatan pengukuran GRK (CH4, N2O, dan CO2) di 8 provinsi, 17 kabupaten, dan 76 BPP dan berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Penelitian Lingkungan, Balitbang Pertanian Pati diperoleh hasil penurunan GRK sebesar 38 persen.

Dampak penurunan GRK tahun 2021 tersebut, masih konsisten dilaksanakan pengukuran GRK secara swadaya oleh kelompok tani Margo Rukun Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan laboratorium BALINGTAN Pati Jawa Tengah.

Metode pengukuran GRK digunakan dengan pengambilan sampel padi sawah CSA dan non CSA dengan analisis laboratorium oleh Balingtan Pati.

Kelompok tani melakukan pengukuran GRK, yakni perlakuan dilakukan dua macam, yaitu perlakukan dengan teknologi CSA dan non-CSA pada tanaman padi sawah dan ulangan dilakukan sebanyak 3 ulangan di 3 petak sawah yang terdapat tanaman padi sawah dengan teknologi CSA dan non-CSA.

Kegiatan pengukuran emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di lapangan dilakukan selama 3 kali dengan chamber, pengukuran I, 27 Juni 2022, pengukuran II, 27 Juli 2022, dan pengukruan III, 29 Agustus 2022.

Peralatan yang digunakan pengukuran GRK meliputi, alat pengukur sampel emisi GRK, chamber besar (boks sebagai penangkap gas CH4 dan CO2), chamber kecil (Chamber Kecil boks penangkap gas N2O), vial (ampul sebagai penyimpan gas yang diukur), syringe (jarum suntik sebagai alat penyedot gas yang diukur).

Pengukuran dan pengambilan sampel emisi GRK, yakni alat pengukuran emisi GRK diantar oleh tim Balitling, Pati yang dilanjutkan dengan memberikan penjelasan penggunaan alat kepada para peenyuluh/petugas BPP, pengukuran pertama dilakukan pada saat padi berumur 35 HST (Hari Setelah Tanam) gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati.

Tahun 2022 Kementan tetap melakukan uji emisi gas rumah kaca di lahan sawah karena pertanian harus makin ramah lingkungan dan selaras dengan alam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News