Kementan Tahun Ini Tetap Konsisten Lakukan Uji Emisi Gas Rumah Kaca di Lahan Sawah
Kedua, dilakukan pada saat padi berumur 60-65 HST (pada saat padi berbunga) gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati. Ketiga, dilakukan pada saat padi berumur 90-95 HST pada saat pemasakan biji padi/menjelang panen gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati.
Mekanisme pengiriman sampel gas GRK dilakukan dengan pengiriman melalui ekspedisi. Selesai pengukuran, sampel dikirim ke Balingtan Pati untuk di analisa jumlah CH4, CO2, dan gas N2O.
Mewakili Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Pengelola Simurp Kalteng Alpan Samosir mengatakan bahwa salah satu isu positif program SIMURP ialah pengurangan emisi GRK di lahan pertanian.
SIMURP Kalimantan Tengah tetap konsisten melakukan uji GRK walaupun tahun 2022 tidak dianggarkan dananya.
"Dari hasil laboratorium Balingtan PATI uji GRK swadaya memperlihatkan penurunan emisi GRK 79 persen di lokasi demplot SIMURP. Hal ini cukup menggembirakankarena tahun 2021 yang lalu penurunan emisi GRK hanya 15,4 persen," ujarnya.
"Dengan bukti adanya penurunan GRK (CH4, CO2, dan gas N2O) pada demplot2 CSA di lokasi proyek SIMURP maka diharapkan penerapan teknologi CSA dapat dikembangkan lebih lanjut ke lokasi-lokasi lain di Indonesia," kata dia. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tahun 2022 Kementan tetap melakukan uji emisi gas rumah kaca di lahan sawah karena pertanian harus makin ramah lingkungan dan selaras dengan alam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai