Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Ini

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Ini
Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta menyebutkan, justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak 2012. 

Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.

"Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya utk covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya," ujarnya.

"Kalau dilihat dari pengajuan daerah, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," tambah Hatta.

Hatta menegaskan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebanyak 9 juta ton, yang penyaluranya melalui sistem e-RDKK, supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Dengan demikian, dari komitmen pemerintah ini tidak ada kelangkaan pupuk. 

BACA JUGA: Pulang Kerja, Istri Kaget Saat Membuka Pintu Rumah, Lihat Suami Berbuat Nekat

"Tapi memang jatah penerima subsidi terbatas dan penerima subsidi ada syarat-syaratnya. Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tandas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kementan menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada 2021. Para petani bisa mendapatkan pupuk itu asal tercatat di e-RDKK Kementan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News