Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, NTB, Kamis (17/5). Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

Adapun rinciannya untuk pupuk urea sebesar 1,21 juta ton, dan NPK 873.553 ton, NPK Formula Khusus 5.101 ton.

Untuk wilayah NTB, telah disalurkan sebesar 106.565 ton sampai 16 Mei 2024 yang terdiri dari urea 67.520 ton, NPK 38.945 ton, dan NPK Formula Khusus 100 ton.

Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan.

Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Dapat diketahui, sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Petani kini bisa menembus pupuk bersubsidi pakai KTP setelah pemerintah melalui Kementan resmi menambah alokasi menjadi 9,55 juta ton

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News