Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:33 WIB

Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, NTB, Kamis (17/5). Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia
Kegiatan yang digelar di Hotel Lombok Raya, NTB ini dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota di Provinsi NTB.
Kemudian hadir juga Tim Verval Kecamatan di Provinsi NTB, para Distributor, perwakilan pemilik kios/pengecer, dan perwakilan ketua kelompok tani di Provinsi NTB. (mrk/jpnn)
Petani kini bisa menembus pupuk bersubsidi pakai KTP setelah pemerintah melalui Kementan resmi menambah alokasi menjadi 9,55 juta ton
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan