Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan Kementan, Dinas Pertanian NTB, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menggelar sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, NTB, Kamis (17/5). Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

Kegiatan yang digelar di Hotel Lombok Raya, NTB ini dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota di Provinsi NTB.

Kemudian hadir juga Tim Verval Kecamatan di Provinsi NTB, para Distributor, perwakilan pemilik kios/pengecer, dan perwakilan ketua kelompok tani di Provinsi NTB. (mrk/jpnn)

Petani kini bisa menembus pupuk bersubsidi pakai KTP setelah pemerintah melalui Kementan resmi menambah alokasi menjadi 9,55 juta ton


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News