Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal
Kamis, 08 November 2018 – 02:50 WIB

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Namun, untuk bisa mewujudkannya harus ada dukungan regulasi. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal sebanyak 10 persen hingga 20 persen.
"Ini akan kami garap. Disampaikan sudah naskahnya itu akan kami susun. Rencana untuk membangun industri berbasis bahan baku pangan lokal kami akan siapkan tahun depan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan pembuatan sepuluh industri bahan baku pangan lokal pada 2019 untuk mengurangi impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Super Tani Tawarkan Solusi Atasi Langkanya Pasokan Pupuk