Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal

Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Namun, untuk bisa mewujudkannya harus ada dukungan regulasi. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal sebanyak 10 persen hingga 20 persen.

"Ini akan kami garap. Disampaikan sudah naskahnya itu akan kami susun. Rencana untuk membangun industri berbasis bahan baku pangan lokal kami akan siapkan tahun depan," tandas dia.(cuy/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan pembuatan sepuluh industri bahan baku pangan lokal pada 2019 untuk mengurangi impor.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News