Kementan Targetkan Capai Level 3 Maturitas SPIP Tahun 2018

Kementan Targetkan Capai Level 3 Maturitas SPIP Tahun 2018
Mentan Amran Sulaiman saat memberi sambutan pada acara Kontes Ternak dan Panen Pedet di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tingkat maturitas penyelenggaraan pada masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemda mencapai level 3 (terdefinisi) dari skala 1-5 pada tahun 2019.

Namun, Kementerian Pertanian tidak ingin "berlama-lama" untuk merealisasikan target Level III pada Tahun 2018.

Dalam rangka pencapaian target tersebut, Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal melakukan berbagai aksi percepatan penerapan sistem pengendalian intern pada kegiatan utama di seluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian.

Berdasarkan hasil Quality Assurance BPKP terhadap maturitas penyelenggaraan SPI Tahun 2017 pada Level II (Berkembang) dengan Skor 2,95.

Langkah awal di Tahun 2018 ini, Inspektorat Jenderal akan melakukan penilaian maturitas penyelenggaraan SPI berbasis komputer di seluruh 11 eselon I di lingkup Kementerian Pertanian.

Kick off meeting dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2018. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal bersama BPKP melaksanakan briefing teknis pengisian kuesioner mulai tanggal 27 dan 30 April 2018, sebagai awal pelaksanaan penilaian mandiri guna mengetahui persepsi awal tingkat pemahaman pimpinan dan seluruh pegawai tentang SPI sesuai dengan PP 60 Tahun 2008.

Penilaian maturitas penyelenggaraan SPI diawali dengan survei untuk menjaring persepsi menggunakan aplikasi on-line yang dirancang oleh BPKP dan validasi dokumen pendukung sebelum di submit dan Quality Assurance oleh BPKP.

Selanjutnya, "Area of Improvement (AOI) peningkatkan maturitas penyelenggaraan SPI oleh Inspektorat Jenderal akan lebih difokus pada penilaian risiko dan pengendaliannya, serta pemantauan berkelanjutan, mengingat itu yang masih menjadi "PR" bagi sebagian unit kerja eselon I di lingkup Kementerian Pertanian.

Tingkat maturitas penyelenggaraan pada masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemda mencapai level 3 (terdefinisi) dari skala 1-5 pada tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News