Kementan Targetkan Rp 70 Triliun untuk Program KUR Tahun 2021
Mentan Syahrul menjelaskan tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kemudian, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 06, Selasa (23/3).
Menurut Harvick, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya.
Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
“Di tren terakhir tahun 2019-2020, KUR meningkat sangat tajam, bahkan Presiden (Joko Widodo) telah menargetkan Rp 50 triliun di tahun 2020. Ternyata realisasi sampai 55,94 triliun melebihi target 111,88 persen,” ungkap Harvick.
Strategi transformasi penyerapan KUR tahun 2021 di antaranya melalui media coverage.
Yakni, publikasi terkait sosialisasi bagaimana tata cara pengajuan dan manfaat dari KUR.
Pada 2020, target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, sedangkan 2021 meningkat menjadi Rp 70 triliun.
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Wamentan Sudaryono Dapat Gelar Bapak Petani Milenial, Yakin Sektor Pertanian Menjanjikan
- Tinggalkan Karier Mapan, Agus Sugiri Sukses Bertani bersama Agrosolution Pupuk Kaltim