Kementan Tegaskan Proses Sertifikasi Benih Tanaman Tidak Dipungut Biaya

jpnn.com, LUWU UTARA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan proses sertifikasi benih tanaman tidak dipungut biaya.
Penegasan itu disampaikan Plt Direktur Perbenihan Hortikultura Inti Pertiwi Nashwari saat berbincang dengan para petani milenial di Marombo Hill, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10).
Pada kesempatan itu, Inti juga menyampaikan komitmen Kementan untuk segera segera menuntaskan hambatan yang terjadi dalam proses sertifikasi benih tanaman.
"Semakin banyak penangkar benih yang bersertifikat di tanah air akan mempercepat pengembangan tanaman hortikultura di Indonesia,” ungkap Inti.
Penegasan tersebut sebagai jawaban atas keluhan seorang petani milenial yang dikemukakan pada pertemuan tersebut.
Umar mengeluhkan kendala dalam proses sertifikasi bibit tanaman hasil kebun bibit yang dikelola para petani.
Menurutnya, proses sertifikasi bibit tanaman berbiaya mahal, sehingga banyak petani tidak mampu melakukannya.
“Selama ini yang mendapat untung adalah para kontraktor yang memiliki sertifikat dalam proyek pengadaan sejumlah bibit tanaman hortikultura di Luwu Utara. Para kontraktor sering menekan harga hingga Rp 3 ribu per bibit, padahal harga wajar di tingkat petani Rp 5 ribu per bibit,” beber Umbar.
Semakin banyak penangkar benih bersertifikat mempercepat pengembangan tanaman hortikultura di Indonesia.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura