Kementan Terapkan Budi Daya Ramah Lingkungan

Kementan Terapkan Budi Daya Ramah Lingkungan
Pertemuan koordinasi diikuti oleh kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Tahun 2019 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Untuk sektor pertanian, salah satu target RPJMN tersebut adalah meningkatnya ketahanan pangan nasional dan pendapatan keluarga petani.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian memiliki sasaran strategis berupa peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas hortikultura.

Ini dicapai melalui terkendalinya serangan Organisme Pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI) pada tanaman hortikultura.

Dalam rangka evaluasi kegiatan sistem perlindungan tanaman hortikultura tahun 2018 dan penajaman kegiatan 2019, dilakukan pertemuan koordinasi pada 14-17 November 2018, di Denpasar Bali.

Pertemuan koordinasi diikuti oleh kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menyatakan bahwa kawasan hortikultura dibangun untuk menyediakan sayuran, buah- buahan, tanaman hias dan tanaman obat di seluruh wilayah Indonesia.

"Namun demikian, sampai saat ini kita masih fokus pada komoditas utama yang sering kali menyebabkan inflasi nasional, yaitu cabe dan bawang merah. Selain itu, sesuai arahan Menteri Pertanian, Kementan menargetkan swasembada bawang putih tahun 2021," jelasnya.

Ditjen Hortikultura mendorong petani untuk menerapkan budi daya ramah lingkungan dengan mengaplikasikan lebih banyak bahan organik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News