Kementan Terbitkan Aturan Baru Untuk Percepat Realisasi PSR

Kementan Terbitkan Aturan Baru Untuk Percepat Realisasi PSR
Kementan menerbitkan aturan baru terkait peningkatan realisasi peremajaan sawit rakyat. Proses pemanenan buah kelapa sawit. Foto: Antara

Senada dengan pembicara lainnya, Rino menguraikan tiga faktor yang mengakibatkan realisasi PSR turun. Faktor pertama adalah legalitas kebun petani yang diklaim berada di kawasan hutan dan juga diklaim tumpang tindih dengan HGU perusahaan.  

“Kami dikagetkan ternyata ada lahan-lahan walaupun dia sudah memiliki sertifikat hak miliki ternyata itu masuk dalam kawasan hutan," ujarnya.

Kedua, terkait dengan birokrasi yang rumit. Tetapi diakui Rino, Kementerian Pertanian menyelesaikan persoalan birokrasi melalui penyederhanaan syarat dan penerbitan regulasi yang mempermudah PSR. 

Faktor ketiga adalah petani dihadapkan kepada masalah hukum. Mereka harus dipanggil aparat penegak hukum seperti kejaksaaan dan kepolisian berkaitan penggunaan dana PSR.

“Bahkan, ada sejumlah oknum LSM lokal yang memanfaatkan kesempatan untuk mempermasalahkan petani PSR. Akibatnya, petani kami was-was untuk mengajukan PSR,” ujar Rino. (cuy/jpnn)


Kementan menerbitkan peraturan baru untuk meningkatkan realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News