Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
"Jika tidak segera diatasi, maka akan menghadapi risiko serius berupa ketergantungan impor pangan dan melemahnya kemampuan untuk mencapai swasembada pangan," tuturnya.
Sementara itu, pada acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 42, Jumat (13/12), menghadirkan narasumber Ketua Tim Kerja Konservasi Lahan, Direktorat Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Ditjen PSP, Dwi Apriyanto.
Dia mengatakan bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian.
Saat ini Indonesia sedang menuju umbung pangan dunia 2045 dengan mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Selain juga ketersediaan lahan sebagai faktor produksi utama untuk memproduksi pangan,” katanya.
Untuk rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan nasional yang sudah ditetapkan menjadi acuan penyusunan perencanaan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan provinsi dan kabupaten/kota. (*/jpnn)
Mentan mengatakan salah satu strategi yang digunakan ialah mengatasi lahan kering melalui program darurat pangan dan pompanisasi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan
- Dukung Swasembada Pangan 2025, Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP di Seluruh Indonesia
- Menko Zulhas Dorong Sumsel Sebagai Andalan Program Swasembada Pangan
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif