Kementan Terus Kendalikan Hama Tikus Pada Tanaman Padi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berupaya mengendalikan hama tikus yang menyerang pertanaman padi.
Sebagai tindak lanjut, petugas pengendali OPT dari BBPOPT memberikan bimbingan tentang upaya pengendalian tikus di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
BACA JUGA: Seorang Pria Sekarat Setelah Terjun Bebas dari Flyover Jalan Soekarno Hatta
“Tikus termasuk OPT yang sering menyerang tanaman padi, jadi harus dikendalikan kalau tidak ingin padi habis dimakannya,” ujar Yadi salah satu petugas pengendali OPT kepada petugas dan petani di Rengasdengklok, Karawang, Kamis (29/8).
Menurut Yadi, sampai saat ini belum ada teknologi yang mampu mengendalikan tikus secara individu karena sumber makanan tikus tidak selalu berada di hamparan sekitar sarangnya.
Dalam mencari makan, tikus akan bergerak secara menyilang atau berkeliling dalam luasan 150 meter, sehingga pengendalian tikus harus dilakukan secara bersama-sama dengan jarak pengendalian minimal 150 meter.
"Misalnya seorang petani mengendalikan tikus dengan pengemposan dan pemasangan umpan, tapi ternyata kok tanaman di hamparannya habis juga oleh tikus. Jadi penjelasannya, tanaman petani itu habis bukan disebabkan oleh tikus yang bersarang di hamparannya melainkan tikus yang datang dari hamparan petani lainnya,” beber Yadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Teknis, Informasi dan Dokumentasi, BBPOPT Jatisari Suwarman menambahkan, pengendalian tikus harus dimulai dari awal, yakni sebelum pengolahan lahan.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berupaya mengendalikan hama tikus yang menyerang pertanaman padi.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan