Kementan Tetap Lanjutkan Program Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih
Senin, 17 Juni 2019 – 16:38 WIB
BACA JUGA: Tim Hukum 01 sudah Rampungkan Jawaban untuk Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo - Sandi
Dampaknya, importir leluasa menguasai pasar bawang putih impor, bahkan bisa mencapai 96 persen lebih.
Kemudian, baru tahun 2017, seiring dengan pencanangan program swasembada oleh Menteri Pertanian, ditambahkan aturan wajib tanam bagi importir bawang putih.
"Ada yang mendukung, ada yang biasa-biasa saja, adapula yang justru melawan. Ini yang perlu juga dicermati bersama," pungkas Ismail. (cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan program wajib tanam lima persen dari pengajuan impor para importir bakal terus dilanjutkan untuk mewujudkan swasembada bawang putih pada 2021.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- 3 Manfaat Bawang Putih, Ampuh Atasi Impotensi pada Pria
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai