Kementan Tetap Lanjutkan Program Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih

Kementan Tetap Lanjutkan Program Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Hortikultura Kementan Moh Ismail Wahab menunjukkan bawang putih yang diproduksi oleh para petani di Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

BACA JUGA: Tim Hukum 01 sudah Rampungkan Jawaban untuk Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo - Sandi

Dampaknya, importir leluasa menguasai pasar bawang putih impor, bahkan bisa mencapai 96 persen lebih.

Kemudian, baru tahun 2017, seiring dengan pencanangan program swasembada oleh Menteri Pertanian, ditambahkan aturan wajib tanam bagi importir bawang putih.

"Ada yang mendukung, ada yang biasa-biasa saja, adapula yang justru melawan. Ini yang perlu juga dicermati bersama," pungkas Ismail. (cuy/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan program wajib tanam lima persen dari pengajuan impor para importir bakal terus dilanjutkan untuk mewujudkan swasembada bawang putih pada 2021.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News