Kementan Tetap Lanjutkan Program Wajib Tanam Bagi Importir Bawang Putih
Senin, 17 Juni 2019 – 16:38 WIB

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Hortikultura Kementan Moh Ismail Wahab menunjukkan bawang putih yang diproduksi oleh para petani di Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
BACA JUGA: Tim Hukum 01 sudah Rampungkan Jawaban untuk Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo - Sandi
Dampaknya, importir leluasa menguasai pasar bawang putih impor, bahkan bisa mencapai 96 persen lebih.
Kemudian, baru tahun 2017, seiring dengan pencanangan program swasembada oleh Menteri Pertanian, ditambahkan aturan wajib tanam bagi importir bawang putih.
"Ada yang mendukung, ada yang biasa-biasa saja, adapula yang justru melawan. Ini yang perlu juga dicermati bersama," pungkas Ismail. (cuy/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan program wajib tanam lima persen dari pengajuan impor para importir bakal terus dilanjutkan untuk mewujudkan swasembada bawang putih pada 2021.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- 4 Makanan Pemicu Asam Lambung yang Wajib Anda Ketahui
- 3 Khasiat Susu Campur Bawang Putih, Kolesterol Tinggi Bakalan Tidak Berkutik
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Bantu Tingkatkan Hormon Pria
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah