Kementan: Tidak Sulit Bermitra dengan Peternak Sapi Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai tidak ada kesulitan bagi pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir unuk bermintra dengan peternak sapi peternak sapi perah lokal.
Sebelumnya, Kalbe Farma mengeluhkan kewajiban bermitra dengan peternak sapi perah lokal sesuai amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017.
"Tidak ada yang susah seharusnya. Lagi pula jenis kemitraannya kami serahkan ke mereka (bentuknya apa) yang penting saling menguntungkan. Begitu pula mitranya. Kami serahkan ke IPS dan importir. Jadi harusnya tidak ada masalah untuk itu (kemitraan). Yang terpenting ada niat untuk menyejahterakan peternak lokal," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, Jumat (6/4).
Menurut Fini, industri pengolahan susu diberi beberapa pilihan jenis kemitraan yang bisa dilakukan selain kewajiban memanfaatkan susu segar dalam negeri (SSDN).
Salah satunya industri pengolahan susu membantu peningkatan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal.
Industri pengolahan susu juga bisa bermitra dalam peningkatan sarana prasarana seperti perbaikan kandang, pakan, dan teknologi peternak.
Selain itu, kemitraan juga bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi para peternak sapi perah lokal.
Sementara itu, importir bisa melakukan kemitraan berupa promosi ke masyarakat untuk meningkatkan konsumsi susu.
Kementerian Pertanian (Kementan) menilai tidak ada kesulitan bagi pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir unuk bermintra dengan peternak sapi perah
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Peternak Sapi Perah Buang Susu, Komisi IV DPR Singgung Impor
- Arutmin Serahkan 6 Ekor Sapi Betina untuk Kelompok Tani
- Kebutuhan Susu Segar Meningkat, Garudafood Perkuat Peternak Sapi Perah Lokal
- 5 Hal Penting Tentang Importasi Barang Lartas