Kementan: Tidak Sulit Bermitra dengan Peternak Sapi Lokal

"Produk yang dipromosikan tentu produk yang mengandung SSDN," kata Fini.
Dia menambahkan, industri pengolahan susu dan importir juga semestinya tidak perlu bingung harus bermitra dengan siapa.
Jika kemitraannya ditujukan untuk peternak, industri pengolahan susu bisa menentukan lokasi kemitraan sesuai dengan wilayah operasinya.
"Tinggal hubungi GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia) setempat. Cek peternak d isana ada di mana saja dan butuh apa untuk peningkatan kualitas. Tidak sulit," kata Fini.
Kekhawatiran industri pengolahan susu akan kualitas SSDN yang tidak sesuai standar juga harusnya tak menjadi halangan untuk bermitra.
"Justru kemitraan ini, kan, upaya bersama untuk memperbaiki kualitas SSDN. Berkembang bersama, saling membutuhkan, saling setara antara industri dengan peternak lokal," kata Fini.
Sampai saat ini, menurut Fini, Kementan belum mendapatkan keluhan lain dari industri pengolahan susu ataupun importir terkait kewajiban melakukan kemitraan dengan peternak lokal.
“Lagi pula semua sudah dipanggil dan disosialisasikan (terkait kemitraan). Tinggal bagaimana niatnya saja untuk melakukan kemitraan dan menjalankan kewajiban," kata Fini.
Kementerian Pertanian (Kementan) menilai tidak ada kesulitan bagi pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir unuk bermintra dengan peternak sapi perah
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Picu Kerugian Bagi Para Importir
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa