Kementan Upayakan Kejar Target Indonesia Bebas Rabies 2030

Kementan Upayakan Kejar Target Indonesia Bebas Rabies 2030
Anjing yang terkena rabies diberikan vaksin. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Penyakit anjing gila atau rabies menjadi masalah serius dalam bidang kesehatan hewan. Apalagi, penyakit ini bisa menular dari hewan ke manusia hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, kawasan Indonesia sendiri masih memiliki wilayah yang tertular rabies.

BACA JUGA : Rumah Sakit Tak Punya Obat Rabies untuk Korban Serangan Kera

Namun, Indonesia setidaknya memiliki delapan provinsi yang sudah bebas dari rabies. Delapan provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA : Denda 1 Ton Beras untuk Pemilik Anjing Rabies

Ketut menambahkan, pada awal 2019 ini, Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Pulau Sumbawa yang sebelumnya merupakan wilyah bebas rabies telah dilaporkan tertular.

“Ini karena adanya lalu lintas hewan tertular ke dalam wilayah pulau itu,” kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

BACA JUGA : Kementan Bakal Perbanyak Daerah Bebas Rabies

Dilakukan kaji ulang tentang status penyakit rabies di suatu wilayah menguraikan tentang pergerakan anjing dan identifikasi jalur risiko yang berpengaruh terhadap penyebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News