Kementan Usut Kasus Impor Bawang Bombai

Kementan Usut Kasus Impor Bawang Bombai
Dirjen Hortikultura Kementan Dr. Suwandi. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut kasus masuknya bawang bombai asal India ke Tanah Air.

Apalagi, ukurannya dianggap bertentangan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 Tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai yang Dapat Diimpor.

"Kami mengusut kasus ini, dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengetahui pasti dan pendalaman," ujar Dirjen Hortikultura Kementan Dr. Suwandi di Jakarta, Jumat (4/5).

"Kami bergerak cepat, langsung turun ke lapangan dan sudah koordinasi dengan instansi terkait mengusut ini sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya, kami meminta klarifikasi kepada importir terkait masalah tersebut. Badan Karantina sebagai pintu utama arus komoditas pertanian keluar dan masuk, kami minta memperketat penjagaan," imbuhnya.

Kementan, kata Suwandi, tak pernah mengeluarkan izin impor yang bertentangan dengan regulasi.

"Sosialisasi terkait Kepmentan yang mengatur ukuran bawang bombai sudah dilakukan, kalau ada yang melanggar akan kami tindak. Terlebih, impor bawang merah lantaran produksi dalam negeri melampaui kebutuhan," tegas pria yang akrab disapa Wandi ini.

"Kami sudah ekspor bawang merah ke sejumlah negara, seperti Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura. Jadi, tidak mungkin kita impor bawang merah. Apalagi beberapa bulan lalu harganya sempat turun, karena produksi melebihi kebutuhan," bebernya.

Petani bawang merah sebelumnya, mengeluhkan kehadiran bawang bombai ke sejumlah pasar di berbagai daerah dan diduga masuknya ilegal. Pasalnya, menyebabkan harga bawang merah kembali turun.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut kasus masuknya bawang bombai asal India ke Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News