Kementan Wajibkan Penyuluh Pertanian Untuk Dirikan Korporasi Petani
Senin, 15 Juli 2019 – 16:55 WIB

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Momon Rusmono beserta petani setempat panen padi di Kampung KD Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Pandeglang, Senin (18/12). Fathan Sinaga/jpg
Momon mengingatkan penyuluh wajib menguasai semua mekanisasi agar memudahkan petani dalam melakukan produksi. Selain itu, mereka juga harus mendorong pelaku utama dan pelaku usaha supaya mau mengorganisasikan dirinya sendiri.
"Ini penting mengingat mereka harus memiliki tujuan utama seperti better farming, better business, better income, better living dan better community," tandas Momon. (cuy/jpnn)
Korporasi petani memang terus digenjot pemerintah untuk meningkatkan posisi tawar petani terhadap pasar. Pemerintah berharap kesejahteraan mereka dapat meningkat bila petani bersatu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Kejar Target Swasembada Pangan, Kementan Gelar Pelatihan Bagi 4.000 Insan Pertanian
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025