Kementerian Agama Dukung Larangan Mahasiswi Bercadar
Selasa, 06 Maret 2018 – 13:18 WIB
"Sebelum diambil kebijakan mengeluarkan mahasiswa bercadar akan ditelisik lagi apa alasan mahasiswinya enggak mau ikut aturan kampus," tegas Amin. (esy/jpnn)
Kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi yang melarang mahasiswi bercadar mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Kiprah Kemenag 10 Tahun Membersamai Jokowi: Bertumbuh Jadi Faster, Better, & Stronger