Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
![Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/23/direktur-urusan-agama-islam-dan-pembinaan-syariah-kemenag-mu-uknv.jpg)
“Sertifikat dari kursus ini menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK,” ulasnya.
Sementara, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi mengatakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya merekrut satu angkatan, SPARK pada 2024 membuka enam angkatan yang dibagi dalam enam zona wilayah.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” ungkapnya.
Dedi berharap, SPARK 2024 bisa menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1.? ?Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2.? ?Penghulu PNS dan P3K
3.? ?Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4.? ?Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5.? ?Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6.? ?Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7.? ?Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.
Kementerian Agama membuka pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik mulai 1 Mei hingga 19 Mei 2024.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh