Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik

“Sertifikat dari kursus ini menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK,” ulasnya.
Sementara, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi mengatakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya merekrut satu angkatan, SPARK pada 2024 membuka enam angkatan yang dibagi dalam enam zona wilayah.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” ungkapnya.
Dedi berharap, SPARK 2024 bisa menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1.? ?Berstatus sebagai penyuluh PNS, P3K, atau PAH
2.? ?Penghulu PNS dan P3K
3.? ?Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4.? ?Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5.? ?Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antarkelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6.? ?Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama
7.? ?Follow IG @bpkiurais dan @bimasislam.
Kementerian Agama membuka pendaftaran Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik mulai 1 Mei hingga 19 Mei 2024.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK