Kementerian ATR BPN Mengawal Penyerahan Sejuta Sertipikat Tanah di Sulsel
jpnn.com, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk pertama kalinya menyerahkan satu juta sertipikat tanah untuk rakyat secara virtual.
Saat penyerahan sertifikat, Presiden didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sertipikat yang dihasilkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN target setiap tahunnya tercapai,” ujar Joko Widodo melalui video conference.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang hadir secara langsung di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengawal jalannya penyerahan 53.252 sertipikat tanah kepada 100 orang perwakilan penerima. Mereka berasal dari Kota Makassar sebanyak 50 orang, Kabupaten Gowa 25 orang dan Kabupaten Maros 25 orang.
Turut hadir mendampingi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa pada tahun anggaran 2020, Kanwil BPN Provinsi Sulawei Selatan mendapat target mendaftarkan sebanyak 67.065 bidang tanah melalui program PTSL.
“Alhamdulillah target telah tercapai 100%. Untuk itu, perkenankan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan," ucap Bambang Priono.
Sertipikat yang dihasilkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat Indonesia.
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
- Resmikan Layanan Elektronik di Banten, Menteri AHY: Birokrasi Harus Semakin Responsif
- Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Masyarakat Banten