Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah

Dia menegaskan bahwa program sertifikasi tanah akan terus berjalan dengan semangat keberlanjutan dan dedikasi penuh dari seluruh jajaran.
“Kami tahu tidak semua bisa selesai dalam waktu singkat, apalagi yang konfliknya sangat akut. Yang pasti, kami tidak akan berhenti berusaha,” tegas Ossy.
Dia juga menyebutkan sejak diluncurkannya program PTSL pada 2017, Kementerian ATR/BPN telah secara signifikan mempercepat proses pendaftaran tanah.
“Program PTSL bukan hanya untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama, termasuk sengketa, konflik, dan persoalan mafia tanah,” pungkas Ossy. (mcr8/jpnn)
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mengejar penyelesaian sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui Program PTSL.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas