Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok
Jumat, 03 Februari 2023 – 22:00 WIB
Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.
Baca Juga:
Pemasangannya menggunakan pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.
Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Kegiatan GEMAPATAS ini dicatat pada Museum Rekor Muri Dunia (MURI) dalam kategori Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak. (zil/jpnn)
Kementerian ATR/BPN Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Upaya Autodesk ASEAN Mendongkrak Kualitas Pendidikan di Daerah 3T
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah