Kementerian ATR/BPN Dorong Pegawainya Miliki Rumah Layak Huni
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya memberi gaji dan tunjangan kepada pegawainya, tetapi juga memfasilitasi agar mereka mudah mendapat rumah.
Hal Tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN Deni Santo dalam seminar yang diselenggarakan bersama Bank BTN secara daring, Senin (22/11).
"Kementerian ATR/BPN bukan hanya bisa memberikan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan sosial, tetapi bagaimana rekan-rekan kita (pegawai ATR/BPN) yang belum mempunyai rumah itu difasilitasi, termasuk dengan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat)," tutur Deni.
TAPERA bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi pesertanya.
"Sekarang untuk mengakses DP-nya, diberikan kemudahan untuk mendapatkan perumahan bersubsidi. Kemudian pada Mei 2021, Kementerian ATR/BPN terus meng- update datanya agar kita bisa memfasilitasi bukan hanya di Jakarta dan Banten saja, tetapi juga tempat-tempat lain," ujar Deni.
Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPRG) Kementerian ATR/BPN mengungkapkan jumlah pegawa berusia milenial adalah 1.129 orang yang berumur 21-40 tahun di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Deni mengatakan para pegawai berpotensi untuk mendapatkan fasilitas mengakses program perumahan bersubsidi dari Bank BTN.
Menurutnya ada beberapa kendala para kaum milenial untuk memiliki rumah, misalnya ketidaksiapan membayar uang muka serta kekhawatiran tidak mampu membayar cicilan.
Pegawai Kementerian ATR/BPN berpotensi untuk mendapatkan fasilitas mengakses program perumahan bersubsidi dari Bank BTN.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer