Kementerian ATR/BPN Integrasikan SPAB dalam Percepatan Redistribusi TORA
"Perlu perencanaan dan strategi pengumpulan data yang baik karena kajian, perencanaan, penyusunan desain dan proposal dapat terwujud dengan baik apabila didukung dengan input data yang lengkap, akurat dan up to date,” katanya.
Andi juga menyatakan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan pilot project mulai dari pengumpulan data, kajian, perencanaan, penyusunan proposal hingga proses pelepasan kawasan hutan serta tindak lanjut redistribusi tanah dan pemberdayaannya.
"Dalam hal ini juga perlu identifikasi stakeholders terkait kendala, permasalahan dan hambatan yang ada maupun potensial muncul di lapangan guna mempermudah kerja ke depannya," terangnya.
Andi menekankan pelaksanaan pilot project ini harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan, budaya, adat istiadat dan kearifan lokal di tiap-tiap daerah. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Andi Tenrisau, SPAB merupakan upaya implementasi dari amanat UUD NRI 1945, UU Pokok Agraria dan penerjemahan dari SDG's.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara