Kementerian ATR/BPN Kolaborasi dengan KLHK Dorong Implementasi TORA
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mendorong penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari kawasan hutan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan perlunya menyelesaikan permasalahan perbatasan hutan serta hak-hak penguasaan tanahnya.
"Persoalan ini tentunya tidak hanya soal koordinat di luar saja, tetapi bagaimana jika di dalamnya terdapat hak dan lain sebagainya," ujar Surya melalui keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (25/10).
Menurut Surya, titik temu antara penguasaan hak atas tanah dan kawasan hutan dilakukan dengan mencocokkan data penguasaan tanah milik Kementerian ATR/BPN dengan data kawasan hutan milik KLKH.
"Semua data penguasaan tanah baik yang sudah keluar sertifikatnya maupun belum, kemudian dilakukan overlay (penggabungan data) dengan kawasan hutan milik KLHK," ungkap Surya.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Ruandha Agung Sugardiman juga memaparkan mengenai tata batas kawasan hutan yang terdapat batas luar dan batas fungsi.
"Batas luar adalah ketika hutan yang bersandingan dengan APL (Areal Penggunaan Lain), sedangkan batas fungsi adalah antara hutan dengan hutan. Kita dahulukan selesaikan batas luas yang berbatasan dengan APL, ujar Ruandha.
Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah II Doni Satria mengungkapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2021 terdapat setidaknya 4,1 juta hektare tanah dari pelepasan kawasan hutan sebagai TORA.
Kementerian ATR/BPN dan KLHK berkolaborasi dalam penyediaan TORA yang bersumber dari kawasan hutan.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?