Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Nonhutan
Mengejar Target Reforma Agraria
Senin, 21 Juni 2021 – 16:04 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A.Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN.
Pada prioritas tiga, terdapat sepuluh kasus yang sementara masih dalam verifikasi berkas yang akan dilakukan di tiap provinsi.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R.B. Agus Widjayanto menjelaskan bahwa terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, kendalanya terletak pada subjek di lokasi yang berkembang.
Tak hanya itu, kendala juga terkait dengan status tanah yang menjadi objek konflik yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih proaktif di dalam penetapan subjek pada lokasi konflik yang direncanakan untuk TORA,” terangnya. (*/jpnn)
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyatakan pihaknya sudah pada jalur yang tepat dan tengah terus berusaha untuk mempercepat penyelesaian konflik untuk program Reforma Agraria.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh