Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Nonhutan
Mengejar Target Reforma Agraria
Senin, 21 Juni 2021 – 16:04 WIB
Pada prioritas tiga, terdapat sepuluh kasus yang sementara masih dalam verifikasi berkas yang akan dilakukan di tiap provinsi.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R.B. Agus Widjayanto menjelaskan bahwa terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, kendalanya terletak pada subjek di lokasi yang berkembang.
Tak hanya itu, kendala juga terkait dengan status tanah yang menjadi objek konflik yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih proaktif di dalam penetapan subjek pada lokasi konflik yang direncanakan untuk TORA,” terangnya. (*/jpnn)
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyatakan pihaknya sudah pada jalur yang tepat dan tengah terus berusaha untuk mempercepat penyelesaian konflik untuk program Reforma Agraria.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria