Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan Peta Jalan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan Peta Jalan Reforma Agraria
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Belum lagi dihadapkan pada penelantaran sumber daya agraria.

“Jawaban atas permasalahan tersebut adalah bagaimana melaksanakan Reforma Agraria. Saya imbau pantau pelaksanaan Reforma Agraria ini agar dapat berjalan dengan sukses,” pinta Andi.

Menurutnya, pelaksanaan suatu program tentunya harus disertai dengan adanya rencana kerja serta target yang ingin dicapai untuk kurun waktu tertentu.

Berdasarkan hal itu, Kementerian ATR/BPN mengenalkan peta jalan Reforma Agraria.

Menurut Andi Tenrisau, peta jalan Reforma Agraria merupakan suatu rencana kerja dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam peta jalan tersebut ditetapkan juga target yang ingin dicapai, dengan melihat perspektif anggaran, sumber daya manusia serta objek tanah yang tersedia.

Andi menjelaskan dengan ditetapkannya target dalam pelaksanaan Reforma Agraria, nantinya akan dilaksanakan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaannya.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah target tersebut dapat dicapai atau tidak.

Pelaksanaan Reforma Agraria sangat penting dilakukan, mengingat ketimpangan kepemilikan tanah masih terjadi. Selain itu, gini ratio belum ideal, sengketa tanah, dan terjadinya alih fungsi tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News