Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan PTSL Ke Pakistan

Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan PTSL Ke Pakistan
Kementerian ATR/BPN Memperkenalkan PTSL Ke Pakistan. Foto: ATR/BPN.

"Kami juga mengenalkan PTSL dengan partisipasi masyarakat atau dikenal PTSLPM," jelasnya.

Dia menambahkan dalam pelaksanaan PTSLPM ini, pihaknya melatih masyarakat terkait pengumpulan data fisik maupun yuridis, atau yang dikenal Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan).

"Ada tujuh provinsi yang sedang dijadikan target PTSLPM, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Sumatra Selatan, serta empat provinsi di Kalimantan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Presentation of PTSL for South-South Knowledge Sharing with Pakistan Authorities ini merupakan sesi pertukaran pengalaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Pakistan (GoPunjab) mengenai PTSL.

Dongkyu Kwak, Land Administration Specialist dari GoPunjab mengatakan bahwa GoPunjab ingin mendengarkan lebih banyak mengenai program PTSL dalam melakukan pendaftaran tanah dan elemen apa yang dibutuhkan untuk operasi berskala besar.

Sebab,  saat ini GoPunjab tengah mengerjakan program peningkatan pendaftaran pertanahan di wilayah perkotaan.

Dalam mendaftarkan tanah di daerahnya, GoPunjab terkendala beberapa hal, yakni tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pemetaan, hampir tidak memiliki peta digital pertanahan dan sangat sedikit dokumen pertanahan digital untuk wilayah perkotaan. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dony Erwan mengatakan bahwa PTSL merupakan inisiatif pemerintah dalam mendaftarkan tanah secara sistematis desa per desa di setiap wilayah Indonesia. Kementerian ATR/BPN memperkenalkan PTSL ke Pakistan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News