Kementerian ATR/BPN Mendorong Peningkatan Kualitas PPAT

jpnn.com, JAKARTA - Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendorong dan menyukseskan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu penting.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas seorang PPAT untuk membuat akta tanah secara profesional dan berintegritas menjadi salah satu perhatian Kementerian ATR/BPN.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana mengatakan dalam peningkatan kualitas PPAT akan direncanakan secara rutin tiga tahun sekali.
"Kami akan mendata, banyak sekali kebutuhan aturan, terutama di era globalisasi ini dalam persaingan dengan negara lain kita membutuhkan peraturan yang adaptif. Jadi, kami akan melakukan peningkatan kualitas pada PPAT," ujarnya saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang I Tahun 2021 yang digelar Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Suyus, di era perkembangan teknologi harus mengubah tata cara dan sistem bekerja.
Suyus menuturkan sistem elektronik akan banyak digunakan. Oleh karena itu, perlu adaptasi secepat mungkin dan membuat peraturan yang lebih mudah.
"Supaya bisa bersaing secara global, untuk itu siapkan SDM, serta buat peraturan menjadi lebih mudah. Apalagi target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) makin banyak yang mana semua bidang tanah akan didaftarkan," ujarnya.
Suyus mengungkapkan bahwa peran PPAT dalam melawan mafia tanah juga sangat diperlukan.
Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mendorong peningkatan kualitas pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Apabila PPAT ada yang bermain dengan mafia tanah, maka akan diberhentikan.
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat