Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA
jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan pengadaan barang dan jasa dipercepat karena adanya pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mendorong roda ekonomi bangsa di tengah pandemi Covid-19.
Merespons arahan Presiden Jokowi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender.
"Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA, yang akan dilaksanakan di Triwulan III ini," kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir saat membuka Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Hotel Fame Boutique, Tangerang, Banten, Selasa (17/11).
Agustin mengatakan bahwa pengisian SiRUP ini merupakan akselerasi program pengadaan barang dan jasa sehingga dilaksanakan pada tahun ini.
"Bagi kami semua, ini menjadi hal yang menarik karena kami biasanya melakukan pengadaan barang dan jasa pada tahun berjalan, bahkan pada akhir tahun anggaran berjalan," ujar dia.
Agustin mengatakan pada pengisian pra-DIPA kali ini konsekuensinya pihaknya melaksanakan input SiRUP lebih awal.
"Namun, ada pertanyaan bagaimana jika DIPA belum keluar, sedangkan pagu alokasi anggaran sudah ada? Terkait ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan beberapa arahan," kata Agustin.
Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA.
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Bicara Mafia Tanah, AHY Dapat Info dari Wapres soal Lahan Rakyat Kecil Diserobot Pengembang
- Banding PT TUM Ditolak, Wamen ATR/BPN: Kemenangan Masyarakat Pulau Mendol
- Kementerian ATR/BPN Pastikan HGU Bukan Kawasan Hutan