Kementerian ATR/BPN Siapkan Permen Baru Untuk Berantas Mafia Tanah
Kamis, 07 September 2023 – 00:06 WIB
Dia menyebut praktik mafia tanah yang terorganisasi ini tidak hanya memberikan ketidakpastian hukum atas tanah, tetapi juga mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
“Ini adalah tugas kita semua dalam memberantas mafia pertanahan dan tujuannya untuk menyelamatkan investasi di negara ini," ujar dia.
"Terbukti sekali, karena pada saat tanah ada permasalahan hukum, maka tanah itu tidak memiliki nilai, tidak ada pajak yang dikembalikan, kemudian tidak bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kementerian ATR/BPN sangat serius untuk memberantas mafia tanah dengan menyiapkan permen baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos