Kementerian ATR/BPN Susun RKA-K/L 2022, Sekjen Himawan Singgung Soal COVID-19

Kementerian ATR/BPN Susun RKA-K/L 2022, Sekjen Himawan Singgung Soal COVID-19
Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) 2022.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Rancangan program kegiatan Kementerian ATR/BPN yang dijabarkan secara tematik, 2022 merupakan tahun transformasi digital,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto saat membuka Penyusunan RKA-K/L Kementerian ATR/BPN 2022, di Jakarta, Jumat (16/7).

Himawan juga menyebut RKA-K/L merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 27/2021 tentang Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, dalam RKA-K/L Tahun 2022 nanti penting memuat anggaran mengenai kegiatan fasilitasi percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Anggaran tersebut terdapat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah).

Pada aspek pertanahan, Sekjen meminta tiap-tiap provinsi memiliki peta dasar pertanahan.

Dia juga meminta percepatan pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kementerian ATR/BPN menyusun RKA-K/L 2022, Sekjen Himawan menyinggung soal COVID-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News