Kementerian Baru Dilarang Rekrut CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan adalah mutasi PNS dari instansi dengan jumlah besar.
"Tidak ada rekrutmen CPNS baru. PNS yang ada yang diberdayakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di kantornya, Selasa (28/10).
Dia menyebutkan, instansi yang kelebihan PNS akan dimutasikan ke kementerian baru. Demikian juga jabatan struktural di kementerian yang digabung akan dikurangi. Otomatis akan banyak pejabat kehilangan jabatannya.
"Yang jelas semangat kita adalah efisiensi. Selama masih ada instansi yang kelebihan pegawai itu akan diberdayakan," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Beberapa kementerian baru dalam Kabinet Kerja tidak dibolehkan merekrut CPNS untuk mengisi struktur organisasi. Yang akan diberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri