Kementerian Berhak Ajukan Tunjangan Kinerja

Kementerian Berhak Ajukan Tunjangan Kinerja
Kementerian Berhak Ajukan Tunjangan Kinerja
"Hasil penilaian pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi K/L oleh tim reformasi birokrasi nasional digunakan Menkeu sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan besaran tunjangan kinerja," tandas Ismail. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tv One Mau Akui Kesalahan

JAKARTA - Deputi Bidang Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Ismail Mohamad, kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News